Program KPR BSI Syariah dikenal dengan nama KPR BSI Griya Hasanah. Merupakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dari Bank Syariah Indonesia. Anda bisa menggunakan program untuk membeli rumah dengan cara mencicil.
KPR BSI Syariah
Griya Hasanah merupakan program KPR BSI Syariah disediakan oleh tiga bank yaitu BSI syariah.Terdapat syarat dan ketentuan harus dipenuhi saat membuat pengajuan. Sebelum itu, harus pahami beberapa perihal berikut ini.
Syarat Pengajuan KPR BSI Griya Hasanah
Seperti sudah disebutkan di atas, pengajuan KPR harus memenuhi syarat agar mudah diproses. Berbagai dokumen perlu disiapkan yaitu sebagai berikut :
- WNI
- Usia pemohon mulai 21 – 60 tahun
- Memiliki penghasilan tetap
- Sudah bekerja setidaknya selama 1 hingga 2 tahun
- Domisili di area jangkauan BSI
- Bersedia membuka rekening BSI
- Siapkan formulir KPR BSI hasanah yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon
- Fotokopi KTP pemohon dan bersama menikah (bagi nasabah yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta nikah atau cerai
- Fotokopi rekening tabungan ( 3 bulan terakhir)
- Fotokopi rekening listrik
- Fotokopi slip gaji
- Fotokopi dokumen hunian (properti)
Cara Pengajuan KPR BSI Syariah
BSI belum menyediakan layanan pengajuan KPR secara online. Maka, nasabah harus datang langsung ke kantor cabang untuk pengajuan. Selanjutnya temui customer service sampaikan keinginan untuk mengajukan KPR.
Berikan dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya. Jika ada berkas tambahan, ikuti arahan sesuai pemberitahun customer service. Proses survey akan dilakukan oleh CS untuk memutuskan kontrak pengajuan Anda diterima atau tidak.
Kelebihan dan Fitur
Kelebihan mencicil rumah di KPR Griya Hasanah yaitu dilakukan sesuai prinsip syariah. Plafon pinjaman disediakan cukup tinggi bahkan sampai Rp 5 miliar. Syarat dan dokumen yang harus disiapkan tidak memberatkan nasabah.
Terdapat dua fitur yaitu pembelian baru dengan menggunakan pembiayaan FLPP. Artinya nasabah dapat membuat pengajuan jika sebelumnya belum pernah mengambil program KPR di perbankan lain. KPR BSI juga menyediakan fitur take over bagi nasabah yang pernah mengajukan KPR di bank lain.
Dihimpun dari situs www.atmnesia.com KPR BSI Syariah artinya cicilan dilakukan dengan sistem syariah. Nasabah harus memenuhi syarat dan melengkapi semua dokumen yang sudah disebutkan di atas. Boleh memilih angsuran berjenjang atau angsuran tetap.